Yanti, yang berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW pada beberapa bulan yang lalu, meninggalkan anaknya yang masih berumur 3 bulan. Menurut keluarganya, Yanti berangkat ke Arab Saudi untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan ekonomi keluarganya.
Namun, setelah berada di Arab Saudi, Yanti mengalami kesulitan dan tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya. Menurut keterangan keluarganya, Yanti sekarang berada di penampungan SARIKAH MAHARA dan telah putus kontak komunikasi dengan keluarganya.
Keluarga Yanti telah mencoba menghubungi sponsor yang membawa Yanti ke Arab Saudi, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
SAMUDI, Ketua DPD Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Kabupaten Tangerang, menyayangkan adanya kejadian ini dan menekankan bahwa pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi perekrutan TKW ke negara-negara Timur Tengah.
"Kita harus lebih tegas dalam mengawasi perekrutan TKW ke negara-negara Timur Tengah. Pemerintah harus memastikan bahwa TKW yang berangkat ke luar negeri telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan telah mendapatkan informasi yang jelas tentang pekerjaan yang akan mereka lakukan," kata SAMUDI.
SAMUDI menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk membantu Yanti dan TKW lainnya yang mengalami kesulitan di luar negeri.
"Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk membantu Yanti dan TKW lainnya yang mengalami kesulitan di luar negeri. Pemerintah harus memastikan bahwa TKW yang berangkat ke luar negeri telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan telah mendapatkan informasi yang jelas tentang pekerjaan yang akan mereka lakukan," kata SAMUDI.
*Undang-Undang yang Berlaku*
SAMUDI juga menekankan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa undang-undang yang berlaku tentang perlindungan TKW di luar negeri dilaksanakan dengan efektif.
"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri harus dilaksanakan dengan efektif untuk memastikan bahwa TKW yang berangkat ke luar negeri telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan telah mendapatkan informasi yang jelas tentang pekerjaan yang akan mereka lakukan," kata SAMUDI. (Lingga)