Dugaan Penyimpangan Dana Sarpras di SMKN 1 Cileles, Bantuan Rutin Tahun 2024 Diduga Tidak Sesuai Anggaran

Lebak, lensafokus.id - Bantuan rutin untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) di SMKN 1 Cileles tahun 2024 diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan nilai anggaran. Hal ini terungkap dari pengakuan Rika, bendahara SMKN 1 Cileles, melalui pesan WhatsApp. Rika menyatakan bahwa dana pemeliharaan Sarpras akan dilaksanakan pada tahap 2, sesuai arahan Kepala Sekolah dan KCD Dinas Pendidikan (Dindik). Untuk tahap 1 tahun 2024, dana hanya digunakan untuk pemeliharaan komputer dan printer. Rabu (19/2/2025).

Pernyataan Rika ini dibantah oleh Aminudin, Wakil Kepala
Sekolah bidang Kurikulum SMKN 1 Cileles. Melalui sambungan telepon WhatsApp, Aminudin mengatakan bahwa apa yang disampaikan bendahara tidak benar. Ia menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan Sarpras sekolah tahun 2024 telah terserap sesuai ketentuan.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, yang biasa dipanggil King Badak, turut angkat bicara melalui pesan suara, ia mengatakan bahwa jika anggaran dalam satu tahun ada dua mata anggaran, maka tahun itu juga harus sudah diserap dan dilaksanakan. Batas maksimal kegiatan adalah tanggal 20 Desember. Pelaksanaannya pun harus sesuai dengan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak/Juknis).

Lebih lanjut, Eli mengatakan bahwa jika kegiatan pemeliharaan tersebut tidak diserap atau dilaksanakan tidak sesuai Juknis, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, pihak penanggung jawab dinilai tidak becus dalam bekerja. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)