Penjualan Rokok Ilegal Marak di Rangkasbitung, Disperindag Akan Bersurat ke Bea Cukai

Lebak, lensafokus.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lebak akan segera mengirimkan surat ke Kantor Bea Cukai terkait penjualan rokok ilegal tanpa izin cukai yang marak di Rangkasbitung.

Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lebak, Yani menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai wilayah Banten untuk menindak penjualan rokok ilegal tersebut. Menurutnya, kewenangan penindakan langsung berada di Kantor Bea Cukai.

"Terkait dengan dugaan adanya penjualan rokok polos atau alias tidak memiliki izin dari Bea Cukai yang dijual bebas, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kantor Bea Cukai wilayah Banten, untuk bisa segera menindak," ujar Yani pada Senin, (11/2/2025).

IMG 20250211 WA0043

Maraknya peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian berbagai pihak. Asep, seorang pengamat sosial dan praktisi hukum di Lebak, meminta pihak terkait untuk menindak tegas penjual rokok ilegal. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku dapat dipidana berdasarkan Undang-undang perpajakan karena merugikan negara.

"Saya meminta kepada pihak terkait agar serius dalam menindak tegas para penjual rokok ilegal yang diduga marak dijual bebas dan pelakunya dapat dipidana berdasarkan ketentuan Undang-undang perpajakan. Hal tersebut sangat merugikan negara," kata Asep.

Sementara, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melalui Fahmi Faisal, Kabid Hikmah dan Kebijakan Publik, juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memberantas peredaran rokok ilegal. Ia mengajak masyarakat untuk memilih produk yang legal dan tidak hanya menguntungkan pribadi.

"Saya memohon dan meminta agar para aparat penegak hukum untuk segera memberantas hal tersebut. Agar masyarakat tidak memiliki asumsi pembiaran. Dan juga agar memberikan pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain daripada aparat penegak hukum, kita juga selaku masyarakat harus bisa memilih produk mana yang masuk ke negara dan produk mana yang hanya menguntungkan pribadi agar terciptanya Kabupaten Lebak yang tertib dan kondusif," pungkas Fahmi.

Rate this item
(0 votes)