Menurut Subhan, "Kami akan melakukan inventarisasi untuk mengetahui kondisi dan kerusakan rumah milik Wati yang roboh. Ini akan membantu kami dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk membantu Wati dan keluarganya, semoga tanah tersebut berstatus Hak milik ya."
Inventarisasi akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Jayanti dan Desa Cikande.
Mereka akan mencatat kondisi dan kerusakan rumah, serta menghitung biaya yang diperlukan untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah tersebut. (Lingga)