DPUPR Kabupaten Lebak Alokasikan Anggaran Rp2 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi

Kabupaten Lebak, lensafokus.id - Sebanyak 4 irigasi di Kabupaten Lebak akan direhabilitasi pada tahun 2025. Rencana ini telah disetujui dan dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Sayutufika, rencana rehabilitasi irigasi ini merupakan prioritas utama dalam meningkatkan kualitas irigasi di Kabupaten Lebak.

"Pada tahun 2025, kami hanya mendapatkan jatah 4 irigasi untuk dilakukan rehabilitasi," kata Irvan Suyatufika saat dihubungi wartawan, Senin (3/2/2025).

Empat daerah irigasi yang akan diperbaiki tahun ini adalah Daerah Irigasi Batu di Kecamatan Cikulur, Daerah Irigasi Ciparangrang di Kecamatan Cibeber, Daerah Irigasi Cirape di Kecamatan Cikulur, dan Daerah Irigasi Cilangkahan di Kecamatan Malingping.

Dinas PUPR Lebak mengalokasikan anggaran berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp2 miliar per proyek untuk rehabilitasi empat daerah irigasi tersebut.

Sementara itu, untuk pemeliharaan rutin saluran irigasi sepanjang 7.656 meter, dialokasikan dana sekitar Rp800 juta.

"Kami menargetkan pemeliharaan rutin sepanjang 7.656 meter saluran irigasi atau mencakup 70 daerah irigasi," tambah Irvan.

Irvan juga menjelaskan bahwa evaluasi kinerja tahun 2024 menggunakan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2015, menunjukkan bahwa dari total 463 daerah irigasi, sebanyak 252 mengalami kerusakan ringan, 200 rusak sedang, dan 11 rusak berat.

"Kerusakan ringan tidak memerlukan penanganan khusus, sementara kami menargetkan pemeliharaan rutin sepanjang 7.656 meter saluran irigasi atau mencakup 70 daerah irigasi," tambahnya.

Dengan rencana rehabilitasi irigasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas irigasi di Kabupaten Lebak dan meningkatkan produksi pertanian di daerah tersebut. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)