TANGERANG, lensafokus.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pengawasan dalam rangka memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan selama bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.
Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah membuka Posko Pengaduan THR, di Lantai 2, Gedung Disnaker Kota Tangerang, hingga 27 Maret 2025.
Bogor, lensafokus.id - Usai Bupati Bogor, Rudy Susmanto lokasi banjir di Villa Nusa Indah 2 Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Senin (10/3), demi memastikan kesiapan posko bencana. Hari ini, Selasa (11/3), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengunjungi lokasi banjir memastikan mitigasi berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, sebelumnya, Senin (10/3), Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran Pemkab Bogor meninjau posko bencana Bojongkulur demi memastikan pasokan logistik aman untuk masyarakat.
Rudy Susmanto langsung mengunjungi posko dapur umum bencana yang berada di aula kantor desa. Dalam kunjungannya, Rudy memastikan pasokan logistik terus berjalan untuk menyediakan makanan bagi warga terdampak banjir.
Sementara itu, Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menjelaskan tujuan kehadirannya. Menurutnya, kunjungan ini untuk memastikan mitigasi menghadapi cuaca ekstrim 10 hari ke depan. Wilayah ini adalah salah satu contoh daerah langganan banjir. Teman-teman di sini memiliki sistem mitigasi yang sudah sangat matang, yang berkolaborasi dengan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C).
“Jadi untuk jangka pendek, mereka sudah memiliki sistem informasi dan mitigasi. Yang menurut saya layak untuk ditiru daerah lain. Ada informasi yang dikelola melalui CCTV, melalui jalur sosmed dan lain-lain dari komunikasi,” jelas Bima Arya.
Ia melanjutkan, dan kemudian juga sistem evakuasi, ada penanda-penanda untuk evakuasi itu bagus. Mengingat tanggal 10 sampai tanggal 20 Maret kedepan berdasarkan proyeksi BMKG curah hujan masih sangat tinggi. Saat ini pemerintah sedang melakukan operasi modifikasi cuaca.
“Tapi bagaimanapun juga sangat mungkin ada tetap curah hujan yang lolos dan kemudian menimbulkan banjir,” katanya.
Bima menuturkan, kami mengingatkan semua kepala daerah di daerah-daerah rawan bencana, rawan banjir untuk siap-siap memastikan sistem mitigasinya berjalan. Memastikan warga tidak berada di lokasi ketika curah hujan sangat tinggi.
“Saya mengapresiasi pak Camat, Kepala Pelaksana BPBD, pak Kepala Desa dan komunitas disini, karena sudah sangat matang untuk melakukan mitigasi,” tutur Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra mengungkapkan, atas arahan Bupati Bogor hari ini kami ditugaskan untuk mendampingi pak Wamendagri beserta pak Dirjen. Kunjungan ini untuk memastikan penanganan pasca banjir berjalan dengan baik. Mitigasinya seperti apa, antisipasinya seperti apa dan sebagainya.
“Kemudian juga memastikan untuk antisipasi cuaca ekstrim susulan, memastikan seperti apa mitigasi yang dilaksanakan, dan memastikan posko wilayah ini berjalan,” ungkap Camat Gunung Putri, Kurnia Indra. (Red)
Tangerang, lensafokus.id — Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Lurah Kadu Agung melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan dan rumah makan agar menaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran ini mengatur jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam kegiatan ini, tim telah mendatangi beberapa rumah makan, kafe dan tempat hiburan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Kadu Agung, Senin (10/03/2025).
Lurah Kadu Agung, Mohammad Yusuf menegaskan “Bahwa pihak kelurahan bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut, sedangkan penegakan sanksi dan tindakan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang.” tegasnya.
Kami mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan dan rumah makan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar lingkungan kita tetap kondusif dan tertib.
“Kami berharap semua pelaku usaha, baik restoran, kafe, tempat makan, maupun tempat hiburan di wilayah Kelurahan Kadu Agung dapat mematuhi surat edaran ini. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan,” ujar Lurah Mohammad Yusuf.
Kelurahan Kadu Agung mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menjaga ketertiban dan menghormati suasana ibadah di bulan Ramadan. (Red)
TANGERANG, lensfokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menggencarkan Gerakan Pasar Murah (GPM) di sejumlah titik, salah satunya yaitu di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025).
Tangerang, lensafokus.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang menerima kunjungan tim asesor dari Kementerian Kesehatan dalam rangka visitasi akreditasi Lembaga Instalasi Pendidikan dan Pelatihan di Aula RSUD Balaraja, Selasa (11/03/2025). Visitasi ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan kelayakan RSUD Balaraja sebagai institusi penyelenggara pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, jajaran direksi RSUD Balaraja, serta perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen pemerintah daerah meningkatkan mutu layanan kesehatan, termasuk dalam aspek pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan.
“Akreditasi ini menjadi langkah strategis bagi RSUD Balaraja untuk terus berkontribusi dalam mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas. Dengan fasilitas dan sumber daya yang ada, kami optimis RSUD Balaraja dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Sekda Soma Atmaja.
Soma berharap tim asesor dapat memberikan penilaian yang objektif serta masukan konstruktif agar RSUD Balaraja dapat terus meningkatkan kualitasnya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Ia berpesan kepada seluruh jajaran RSUD Balaraja untuk menjadikan visitasi ini sebagai motivasi untuk terus berbenah meningkatkan segala bentuk pelayanan, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada.
"Kepada seluruh jajaran RSUD Balaraja, saya berpesan agar menjadikan proses akreditasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan dan pendidikan yang diberikan," pesannya.
Sementara itu, Dian Rahayu Pamungkas, salah satu anggota tim asesor dari kementrian Kesehatan mengungkapkan bahwa tim asesor dari Kementerian Kesehatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk kurikulum pelatihan, fasilitas pendidikan, tenaga pengajar, serta sistem manajemen mutu yang diterapkan di RSUD Balaraja. Hasil dari visitasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan status akreditasi yang akan diperoleh oleh rumah sakit tersebut.
“Tujuan akreditasi yaitu untuk menjamin lembaga penyelenggara pelatihan agar dapat menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kompetensi yang bermutu sehingga sesuai standar Kementerian Kesehatan sehingga tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengikuti kegiatan di RSUD Balaraja terjamin kompetensinya karena memang sudah mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan” ujarnya.
Pihaknya menyambut baik kesungguhan dan komitmen RSUD Balaraja. Menurutnya, visitasi akreditasi ini merupakan bagian dari upaya RSUD Balaraja dalam meningkatkan kapasitas serta mutu layanan kesehatan, sekaligus mendukung pengembangan SDM kesehatan yang kompeten dan profesional.
"Dengan terakreditasinya Lembaga Instalasi Pendidikan dan Pelatihan di RSUD Balaraja, diharapkan rumah sakit ini semakin berperan dalam mencetak tenaga medis yang berkualitas dan siap melayani masyarakat," pungkasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (10/03/2025).
Wabup Intan mengatakan bahwa kunjungannya bertujuan memastikan sejauhmana kesiapan Posko Satgas tersebut dalam memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait THR.
Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 ini merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dalam kesempatan ini, Kami pemerintah Daerah ingin memastikan kesiapan guna memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR," Kata Wabup Intan Nurul Hikmah di sela-sela kunjungannya.
Pihaknya pun menghimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025. Kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya memastikan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas.
"Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kadisnaker Kab. Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai hati Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
"Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah," ungkapnya.
Selan itu, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.
"Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap memberikan THR di tahun 2025," pungkasnya. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel tempat biliard di Kelurahan Kaduagung, Minggu (9/3/2025) dini hari. Penyegelan ini dilakukan terkait pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025, yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446H/ 2025 Masehi.
Dalam SE Bupati Tangerang tersebut, secara tegas melarang beroperasinya tempat usaha biliard selama bulan suci Ramadan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah lingkungan sosial. Namun, tempat usaha yang disegel tersebut tetap nekat beroperasi meskipun telah ada larangan yang dikeluarkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pemilik usaha. Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada tempat usaha yang bersangkutan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kami sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada seluruh pelaku usaha sejak sebelum masuk bulan suci Ramadan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mematuhi aturan ini. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penyegelan agar tempat usaha tersebut tidak lagi beroperasi selama bulan suci Ramadan," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa keberadaan tempat usaha biliard yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Selain itu, tempat usaha seperti ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan yang ketat.
Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan guna menindak tempat usaha yang masih nekat melanggar aturan. Langkah ini dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang hiburan, agar menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya kepatuhan dari semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan lebih tenang, nyaman, dan kondusif.
"Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dengan baik dalam menaati aturan ini. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," pungkasnya. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Ciledug melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) selepas salat tarawih hingga dini hari menjelang sahur, Sabtu (08/03/2025).
Dalam operasi ini, petugas menyisir sejumlah titik dan mendapati satu toko yang berlokasi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan, tepatnya dekat Pasar Lembang yang mengedarkan aneka minuman beralkohol secara ilegal.
Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo menuturkan, dari hasil penggeledahan disita 86 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran siap edar.
"Modus penjualannya, pedagang menutupi tempat penyimpanan miras dengan tumpukan mika dan plastik di etalase depan sebagai kamuflase," ujarnya.
Langkah preventif atau pencegahan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan jalankan aktivitas ibadah selama Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan adanya tindak kriminalitas jalanan.
"Pengaruh alkohol sangat berbahaya, terutama jika dikonsumsi remaja yang sebabkan tidak dapat mengontrol diri hingga dapat bertindak diluar nalar," sambung Agung.
Seluruh botol minuman alkohol hasil sitaan tersebut akan diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang, sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Aktivitas ilegal pedagang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebagai efek jera.
"Seluruh elemen masyarakat diminta untuk membantu mencegah peredaran miras dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya," pungkas Agung. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Untuk meningkatkan ketahanan pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menanam jagung pulut sebagai komoditas jagung konsumsi di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3/2025).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno mengatakan, budidaya jagung pulut akan ditanam di lahan seluas 1 Ha. Ia mengatakan ke depannya akan terus mengoptimalkan lahan pertanian pada setiap kecamatan.
"Jagung pulut ini akan ditanam di lahan seluas 1 Ha dan akan berkembang kurang lebih sekitar 5 Ha di Sukamulya. Insya Allah, akan kami tanam di beberapa Kecamatan nantnya akan berjumlah total +/-20 Ha untuk 20 kelompok tani, dengan membudiyakan dan meningkatkan penanaman jagung pulut ini tentunya akan membawa pertumbuhan perekonomian yang baik ketika jagung pulut ini akan menghasilkan dan memiliki panen yang bagus," ucapnya.
Ia mengungkapkan hasil panen jagung pulut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
"Hasil panen jagung pulut ini dapat menghasilkan kurang lebih 7-8 ton dengan harga Rp12 ribu/kg dengan waktu panen dua bulan. Jadi per dua bulan itu kalau dihitung bisa menghasilkan kurang lebih Rp96 juta,/ sekali.panen " tuturnya.
Asep menyatakan akan terus menggalakkan penggunaan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan bagi para petani dan meminimalisir penggunaan pupuk kimia.
"Kami akan terus maksimalkan penggunaan pupuk organik, karna dari hasil demplot yang sudah dilakukan di delapam Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), penggunaan pupuk organik ini hasil panennya meningkat, yang sebelumnya 5 ton Gabah Kering Panen (GKP ) menjadi 7 ton," ucapnya.
Dalam mendukung optimalisasi proses tani, DPKP Kabupaten Tangerang menyerahkan sejumlah bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa kultivator, pompa air 3 inch, hand sprayer, dan juga benih jagung pulut bagi kelompok tani (poktan).
Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan para kelompok tani dalam budidaya jagung pulut, sehingga proses produksi menjadi lebih cepat dan juga dapat meningkatkan hasil panen.
"Kami akan terus mengusulkan beberapa alsintan untuk digunakan para petani. Karena tercatat alsintan dibutuhkan untuk petani +/_ 1.500 alsintan, tetapi sekarang baru 500 unit alsintan. Jadi nantinya alsintan itu terus kami programkan guna meningkatkan hasil.pertanian di Kabupaten Tangerang" ucapnya. (Red)