Tangerang, lensafokus.id - Mediasi antara Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan LSM Gerhana yang diselenggarakan oleh Polresta Tangerang berlangsung sukses, pada Sabtu (22/03/2025).
Mediasi yang berlangsung di Aula Sat Lantas Polresta Tangerang, Jl. H. Abdul Hamid No. 01 Kel. Kadu Agung Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang, dihadiri oleh perwakilan PSHT, LSM Gerhana, dan pihak kepolisian.
Dalam mediasi tersebut, Kapolresta Tangerang KBP Baktiar Joko Mujiono SIK, MM menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Tangerang, Totok Winarto menyampaikan bahwa PSHT tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan akan mendukung proses hukum.
Ketua Umum LSM Gerhana, Inuardi Gumay juga menyampaikan permohonan maaf kepada PSHT dan korban, serta berkomitmen untuk membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.
Mediasi tersebut berlangsung selama kurang lebih 1 jam dan diakhiri dengan kesepakatan untuk mendukung proses hukum dan memperkuat kebersamaan antara PSHT dan LSM Gerhana.
Hasil Mediasi
Hasil mediasi tersebut adalah:
- PSHT dan LSM Gerhana sepakat untuk mendukung proses hukum dan memperkuat kebersamaan antara kedua belah pihak.
- Pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai dengan pasal yang disangkakan.
- LSM Gerhana akan membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut dari mediasi tersebut adalah:
- PSHT dan LSM Gerhana akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas tindak lanjut dari mediasi.
- Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Mediasi ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyelesaikan konflik dan memperkuat kebersamaan kita sebagai warga masyarakat. (Lingga)