Kegiatan tersebut dihadiri oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, majelis ulama indonesia (Mui) kabupaten tangerang, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Tangerang, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Tangerang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Karang Taruna Kabupaten Tangerang dan beberapa Kecamatan.
"Kita sama-sama satu presepsi dalam dalam menyambut bulan suci ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga melalui kewenangannya sudah melakukan kegiatan operasi pasar dalam menjaga inflasi," Ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfud Fudianto kepada awak media. Kamis (27/2/2025).
Mahfud komitmen untuk mendukung dan mensuport tentang surat edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 terkait jam operasional Rumah makan, Restoran, Caffe dan jasa hiburan umum pada bulan suci ramadhan 1446 H yang sudah diatur sedemikian rupa.
"Kami mendukung kepala Daerah melalui surat kebijakan ini, kami meminta kepada organisasi kepemudaan dan keagamaan yang hadir tadi untuk sama-sama bersinergi, mereka juga sudah komitmen untuk membantu agar menjalankan ibadah puasa dengan tentram dan nyaman," Tukasnya.
Sementara Kasatpol PP, H. Agus Suryana menerangkan sudah melakukan kegiatan menyisir titik rawan dalam satu minggu terakhir, dan kegiatan yang rutin akan dilakukan setelah isya sampai menjelang sahur.
"Kami mendapatkan informasi dari kepolisian menghimbau tidak ada kegiatan sahur On The Road agar tercipta ibadah puasa yang maksimal dan menenangkan," Kata Agus. (Asp)