Ketua Umum BBP, H. Eli Sahroni, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes atas praktik korupsi dalam penerimaan SK CPNS di Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
"Rakyat berhak atas transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan SK CPNS. Kami menuntut Kanwil Kemenag Banten untuk menghentikan korupsi dan melaporkan pelaku kepada Aparat Penegak Hukum," Pungkasnya.
Eli juga menuntut penghentian praktik korupsi di Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan penindakan terhadap pelaku pelanggaran etik dan hukum.
"Kami menuntut penghentian praktik korupsi dan penindakan terhadap pelaku untuk menjaga kepercayaan rakyat," Jelas Eli.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten, Nanang Faturahman, tidak memberikan jawaban atas konfirmasi terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh adanya praktik korupsi dalam penerimaan SK CPNS di Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Menurut informasi, calon CPNS diminta membayar Rp 2.500.000 per orang untuk proses penerimaan SK. (Cecep)