Forum Lembaga Bersatu Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Lebak

Lebak, lensafokus.id - Forum Lembaga Bersatu, yang terdiri dari LSM Bentar dan P2LPB Kabupaten Lebak, mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Lebak dengan nomor 042/UNRAS/FLB-Banten/1/2025. Aksi tersebut akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025 dengan 100 peserta.

Forum Lembaga Bersatu menuntut pemerintah untuk mengatasi maraknya penjualan dan peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar di Kabupaten Lebak, khususnya Tramadol dan Eksymer, yang dijual bebas kepada konsumen, termasuk pelajar SMP dan SMA. Kamis (02/01/2025).

Ketua P2LPB, Johan Fath, mengatakan bahwa penjualan obat-obatan tersebut akan berdampak negatif pada akhlak, etika, dan masa depan generasi muda.

Hal senada dikatakan, Ketua LSM Bentar, Ahmad Yani, menambahkan bahwa Lebak sudah dalam keadaan darurat obat-obatan golongan G dan meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan toko-toko obat keras ilegal kepada pihak berwajib.

Forum Lembaga Bersatu berharap aksi unjuk rasa ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempercepat penyelesaian masalah peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Lebak. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top