LAKSA Tuntaskan 13.421 Pelaporan Pengaduan Masyarakat Kota Tangerang Selama 2024

Kota Tangerang, lensafokus.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sukses melayani aduan dan laporan warga melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Tercatat, Pemkot Tangerang telah menindaklanjuti 13.421 aduan sepanjang 2024.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota (Tangerang Live Room), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Muhammad Iqbal Santono menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini telah mengakomodasi pengaduan LAKSA yang masuk untuk diintegrasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami melihat setahun terakhir ini, pelayanan LAKSA makin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di Kota Tangerang. Berdasarkan laporan periode Januari sampai Desember 2024, kami telah menerima 13.421 pengaduan serta telah menindaklanjuti hampir semua pengaduan tersebut, sekitar 95.89 persen telah tuntas ditindaklanjuti,” ujar Iqbal, Jumat (20/12/24).

Tercatat, laporan yang masuk saat ini mencapai 14.012 laporan, sedangkan untuk 571 laporan dengan status menunggu, artinya laporan tersebut menunggu ditindaklanjut oleh OPD yang bersangkutan.

Kemudian, sebanyak 20 laporan dengan status proses, artinya laporan tersebut sedang tahap proses tindak lanjut para OPD yang bersangkutan. Dan 13.421 laporan sudah selesai ditindak lanjut.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga mencatat tingginya antusias masyarakat dalam memanfaatkan peran layanan dari LAKSA.

“Bentuk pengaduan yang masuk juga sangat bermacam-macam, semisal permintaan perbaikan lampu PJU, laporan jalan rusak di berbagai titik, informasi pengajuan KTP baru, informasi registrasi Super Apps Tangerang LIVE, sampai informasi mengenai pendidikan di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang berharap, di tahun 2025 dapat terus meningkatkan sinergi bersama dengan OPD untuk mendorong pelayanan LAKSA dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih masif lagi. (Red)

Rate this item
(0 votes)
Go to top