Dampak Efisiensi, Jalan Kabupaten di Lebak Disulap Jadi Jalan Perumahan oleh PUPR

Lebak, lensafokus.id - Kegiatan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan. Pasalnya, penggunaan paving block dalam kegiatan pemeliharaan tersebut diduga melanggar peraturan yang berlaku. Rabu (26/03/2025).

Beberapa pihak menilai bahwa pemasangan paving block tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam pedoman teknis, sehingga berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan jalan yang sedang diperbaiki.

Azis, seorang pengamat pembangunan infrastruktur Kabupaten Lebak, mengungkapkan bahwa penggunaan paving block ini terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi terkait pemeliharaan jalan kabupaten, yang seharusnya diperuntukkan untuk jalan perumahan.

"Selain itu, kualitas material yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar, yang dapat berimbas pada ketahanan jalan dalam jangka panjang," ujarnya.

IMG 20250326 WA0029

Para ahli infrastruktur juga mengingatkan pentingnya pemilihan material yang tepat dalam setiap proyek pemeliharaan jalan, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengendara.

Hingga berita ini diturunkan, Hamdan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, belum dapat dimintai keterangan. Ruang kerjanya tampak kosong saat awak media mencoba menemuinya. (Cecep)

Rate this item
(0 votes)