Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana, menyampaikan bahwa pelaksanaan ini masih dalam tahap konsolidasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB terkait jadwal pelaksanaan, "Rencana open bidding masih berproses, Nanti diawali dengan asesmen terlebih dahulu Jika tidak ada hambatan, pelaksanaan akan berlangsung pada Minggu kedua atau Ketiga bulan Januari ini," ungkap Nana.
Langkah ini tentu akan membawa perubahan besar melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat. Dalam konteks tersebut, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten harus siap beradaptasi dan berkontribusi aktif untuk mendukung reformasi birokrasi berbasis meritokrasi.
Sebagai refleksi, Akademisi dari Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Dr. Budi Ilham, mengingatkan pentingnya ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, "ASN harus mampu menjaga core value yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta memperkuat disiplin kerja sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 di sisi lain, ASN juga harus mampu bertransformasi mengikuti tuntutan zaman," ujar Budi.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai dasar ASN, seperti setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, menjaga persatuan, menaati peraturan perundang-undangan, dan menyimpan rahasia jabatan, adalah prinsip yang tidak dapat ditawar, namun di era modern, ASN Banten juga dituntut untuk lebih adaptif dalam menghadapi perubahan global melalui meritokrasi dan pendekatan berbasis talent full.
"Meritokrasi bukan hanya soal menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, Ini juga tentang mengapresiasi kompetensi, inovasi, dan kemampuan individu dalam menghadapi tantangan di era digital ASN Banten harus terus mengembangkan diri, baik melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, maupun eksplorasi teknologi," lanjut Budi.
Dr. Budi Ilham juga mengingatkan bahwa ASN yang adaptif terhadap perkembangan zaman akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah, oleh karena itu, langkah Pemprov Banten dalam membuka peluang melalui sistem open bidding harus dimanfaatkan oleh ASN untuk menunjukkan kapasitas terbaiknya.
Reformasi birokrasi bukan hanya soal pengisian jabatan, melainkan tentang menciptakan pemerintahan yang responsif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, "Dengan sistem berbasis merit dan talent full, kita harapkan ASN Banten dapat menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan publik yang berpihak pada rakyat,"
Proses open bidding ini bukan hanya sekadar seleksi, tetapi sebuah kesempatan besar bagi Pemprov Banten untuk memperkokoh tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, semua pihak diharapkan turut mendukung demi terwujudnya birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati dan berdaya saing tinggi, pungkasnya. (Red)