Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jeunjing Brigadir Sofwan Aqil Melaksanakan Pemecahan masalah / Problem Solving dengan cara Menyelesaikan permasalahan, Senin (28/10/2023).
Melalui Problem Solving, ikut hadir dalam acara tersebut Kanit Binmas Polsek Cisoka Polresta Tangerang IPTU Rawi, Babinsa Koramil 13 Cisoka Rasidi, Sekretaris Desa Jeungjing Yayu, membantu Warga guna menyelesaikan Permasalahan Pelemparan Rumah, yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial AM terhadap rumah Pelapor/ Korban yang berinisial FR.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Mengatur permasalahan tersebut dengan mendengar keterangan dari kedua belah pihak, Kemudian bhabinkamtibmas memberitahukan pemahaman hukum dan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar perbuatan tersebut jangan dilakukan lagi agar tidak timbul persoalan yang lebih besar nanti.
“Mari kita saling menjaga hidup rukun antar warga maupun tetangga, sehingga apabila ada suatu permasalahan, tetangga dapat membantu tetangga yang lain” ujar Rawi.
Selain itu, bhabinkamtibmas memberikan teguran kepada para terlapor agar masalah yang terjadi jangan dilakukan lagi dan harus ada rasa saling menghargai.
Melalui hasil Mediasi, Kedua belah pihak pun akhirnya bersepakat untuk berdamai dan pada saat yang sama Kedua belah pihak saling meminta maaf satu sama lain dan langsung saling berjabat tangan yang menandai Masalah yang terjadi diantara kedua belah pihak telah selesai. (Lingga)