Hal itu di akui oleh Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Iwan Sutikno Kadis DLH mengakui bahwa pemeliharaan Balong ranca indah sangat kecil anggaran pemeliharaannya tetapi pihaknya selalu berupaya melakukan pembersihan sampah yang terapung di balong tersebut dan itu rutin dikerjakan oleh tenaga honorer dari Dinas kebersihan dengan cara memakai perahu kecil sehingga sampah mudah diangkat baik yang ada di pinggiran balong atau ditengah.
"Untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung ke Bidang Lingkungan hidup," Ujarnya.
Kepala bidang Lingkungan Hidup Dasep Novianto ketika di wawancara di ruang kerjanya mengatakan untuk Situ kewenangan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian ( BBWSC3 ) Provinsi banten namun pemeliharaan ringan pihak DLH hanya mampu menganggarkan 35 juta untuk 39 titik taman dan danai di kabupaten Lebak.
"Pemeliharaan seperti pengangkatan sampah, pengecetan dan perbaikan lampu ada tenaga khusus dari pihak DLH 4 orang 3 orang petugas harian sampah untuk pisik dan pengerukan balong itu bukan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup," Pungkasnya.(Cecep)