Secara umum, sarana dan prasarana merujuk pada seperangkat hal yang digunakan untuk membantu proses kegiatan sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat tercapai.
Anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SMAN 2 Rangkasbitung tahun 2022 di nyatakan tidak ada temuan dari hasil pemeriksaan inspektorat Provinsi Banten.
Hal tersebut dinyatakan oleh Widodo selaku Kepala Sekolah SMAN 2 Rangkasbitung, Kamis (12/10/2023).
Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SMA Negeri 2 tahun anggaran 2022 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan adapun realisasinya di bagi tiga tahap,mengenai peruntukan pemeliharaan dan berapa anggaranya di akuinya tidak begitu hapal karena harus melihat data atau arkas jika di sebutkan tanpa melihat data khawatir salah.
"Sarpas anggaran tahun ini yakni 2023 sedang berjalan dan belum ada pemeriksaan dari inspektorat Provinsi banten biasanya dilaksanakan pemeriksaan di tahun depan dan dia meyakini jika pelaksanaanya sesuai apa yang sudah menjadi ketentuan sesuai dengan petunjuk teknis tidak akan ada temuan," Pungkas Widodo. (Cecep)