Dasep Novian Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan membenarkan kepada Lensafokus, terkait lapak pedagang kaki lima yang beraktivitas di lahan hijau milik Pemerintah Kabupaten Lebak, tepatnya di ujung jembatan Ciberang.
Namun, masih saja pedagang kaki lima yang membandel buka lapak di zona lahan hijau.
Sambung Dasep mengatakan dengan tegas pasalnya lahan tersebut masuk zona kawasan lahan hijau Pemkab Lebak, dengan keberadaan lapak pedagang kaki lima untuk segera dibongkar atau bergeser.
Lanjut Dasep Nopian saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp,akan segera kordinasi dengan Desa setempat dan berkordinasi dengan Satpol pp Kabupaten Lebak terkait lapak yang berlokasi di ujung jembatan Ciberang untuk segera bergeser karena sudah melanggar aturan. Pungkasnya
Segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di lahan hijau Pemkab Lebak.
"Hal ini penting dilaksanakan agar taman kota tetap terpelihara, indah, cantik dan memastikan fungsi taman kota tetap terjaga," pungkasnya (Cecep)