Agus Deni Setiawan aktivis Gerbang Indonesi agkat bicara terkait pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar tepatnya di ujung jembatan Ciberang ruas Rangkasbitung - Leuwidamar. Rabu (06/09/2023).
"Kita minta kepada pihak penegakkan perda dalam hal ini Dinas Satpolpp PP Kabupaten Lebak Jagan tutup mata, agar tidak ada lagi PKL yang berjualan menggunakan badan jalan trortoar yang dekat dengan Jantung Kota Rangkasbitung," Imbuhnya.
Akibat para pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan trotoar sangat berdampak terhadap arus lalulintas menjadi macet sehingga warga baik pejalan kaki dan pengguna Roda dua dan Roda empat merasa terganggu selain itu lokasi PKL tersebut tidak jauh dari pusat pemerintahan Lebak seharusnya di jantung kota lebih terlihat rapi tidak semraut.
"Saya meminta agar SALPOL PP Kabupaten Lebak segera melakukan tindakan terhadap PKL nakal dengan tidak pandang bulu dalam penegak Perda," Pungkas Deni. (Cecep)