Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan amanat apel pagi di awal bulan September 2023, di lapangan Raden Aria Yudhanegara. Senin, (4/9/2023).
"Masalah polusi udara, kemudian juga antisipasi inflasi, apabila terjadi akibat dari kenaikan BBM. Ini sangat penting sekali karena di semester kedua di bulan September ini banyak kegiatan yang harus dilakukan," kata Bupati Zaki.
Bupati Zaki juga menghimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan meminta OPD terkait untuk terus memonitor emisi yang dihasilkan industri agar angka polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang dapat ditekan seminimal mungkin.
"Pemerintah daerah akan senantiasa membantu, tapi juga tidak akan segan-segan menindak tegas, baik itu kepada industri maupun masyarakat yang melanggar, dalam rangka untuk upaya kita bersama menjaga kualitas udara di Kabupaten Tangerang dan menekan angka penyakit yang dihasilkan dari ISPA," tandasnya.
Bupati mengucapkan terima kasih dan juga mohon maaf yang sebesar-besarnya mengingat masa baktinya yang akan berakhir pada bulan September ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur dan juga kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Saya merasa senang dan bangga bisa berada di tengah-tengah ASN Kabupaten Tangerang yang hampir 10 tahun," ungkapnya.
Pada apel pagi tersebut, Bupati Zaki juga menyerahkan simbolis SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil kepada Iwan Firmansah Effendi, Kadis Bina Marga dan SDA, Ine Susilawati Lurah Bunder Kec. Cikupa dan Sartini, Pramu Kebersihan pada UPTD Puskesmas Jayanti.
(red)