Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir camat Cisoka, Danramil cisoka, kapolsek cisoka, ketua MUI kecamatan Cisoka, kades Cibugel, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dihadiri juga oleh yang bersangkutan Aliyudin yang merupakan pemilik tempat dan pimpinan ritual yang berada di dalam video tersebut.
Dari rapat hasil koordinasi tersebut dan setelah mendengarkan saran masukan dari beberapa tokoh agama antara lain ketua MUI Kecamatan Cisoka dan tokoh masyarakat serta 3 pilar yang hadir akhirnya Aliyudin melakukan klarifikasi dan menyadari bahwa kegiatannya tidak sesuai dengan kaidah islam sebagai mana mestinya yang biasa dilakukan oleh warga Cisoka pada umumnya dan Aliyudin bersedia menghentikan kegiatan tersebut.
Setelah dilakukan rapat koordinasi selanjutnya unsur muspika Kecamatan Cisoka bersama Aliyudin menuju lokasi dimana Aliyudin melakukan ritual dan pihak Aliyudin sendiri langsung melakukan pembongkaran bangunan yang menyerupai makam, disaksikan oleh unsur muspika kecamatan Cisoka, atas kesadaran Aliyudin dan berjalan lancar tanpa ada penolakan dari kelompok lain.
Selanjutnya Aliyudin membuat video pernyataan/Klarifikasi adapun yang di sampaikan yaitu :
1. Aliyudin memohon maaf kepada seluruh masyarakat terkait beredarnya video ritual tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur Muspika Kecamatan Cisoka telah mengingatkan dan memberikan masukan bahwa kegiatan tersebut melanggar kaidah islam.
2. Aliyudin menjelaskan bahwa makam tersebut bukan makam sungguhan melainkan bangunan yang di bentuk menyerupai makam dan itu dilakukan untuk mengingatkan dirinya akan kematian.
3. Aliyudin menjelaskan bahwa terkait isu yang beredar apabila semakin banyak dijilat oleh anjing miliknya maka akan semakin banyak mendapatkan rejeki, isu tersebut dibantah oleh Aliyudin dan tidak benar.
4. Aliyudin berjanji tidak akan meneruskan kegiatan ritual tersebut dan akan menghentikan seluruh kegiatan yang di anggap menyimpang yang dilakukan di area tempat tinggalnya.
Sesuai dengan kejadian diatas kami sangat menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, bahwasanya ketentraman, ketertiban dan keamanan di wilayah kecamatan Cisoka dan wilayah hukum polsek Cisoka ini merupakan tugas kita bersama, kami atas nama Forkopimcam Cisoka mengharapkan kepada warga masyarakat Cisoka apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan baik itu terkait keagamaan dan yang lainnya yang di luar kebiasaan agar segera memberitahukan atau melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun Aparat desa setempat untuk ditindak lanjuti.
(Lingga)