Dalam sambutanya Sekda mengatakan MTQ pada hakikatnya bukan sekedar sebuah rutinitas semata namun juga merupakan keinginan dan tujuan bersama untuk tercapainya masyarakat yang religius dan berakhlakul karimah. Dia menambahkan bahwa bintek dan orientasi yang dilaksanakan juga bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan para dewan hakim sehingga penilaian yang dilakukan benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bintek dan orientasi bagi dewan hakim ini merupakan pemberian wawasan dan pengetahuan bagi dewan hakim agar pelaksanaan MTQ lebih berkualitas dari sisi penyelenggaraan," ungkap Sekda yang mewakili Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.
Menurut Sekda, bintek dan orientasi tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi methode penilaian MTQ sehingga penilaian dan penentuan juara Qori-Qoriah dan Hafiz-Hafizoh dapat obyektif dan berkualitas.
" Saat ini penilaian MTQ sudah melalui sistem penilaian yaitu e-penilaian. Jadi sudah menggunakan sistem langsung by system," jelasnya.
Bintek dan Orientasi Dewan Hakim ini diikuti oleh sekitar 138 orang Dewan Hakim dan 12 orang dari LPTQ Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya untuk pendaftaran peserta MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2023 dilakukan secara Online melalui e-MTQ, mulai tanggal 29 Desember 2022 s.d 4 Januari 2023.
(Red)