Pada kesempatan tersebut Bupati Zaki mengajak seluruh OPD untuk teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita jangan malu dan jangan ragu untuk bertanya. Jangan sampai nanti kita bisa diproses oleh penegak hukum akibat ketidaktahuan dan ketidaktelitian dalam prosedur pelaksanaan kegiatan yang kemudian berujung pada proses-proses lanjutannya," ungkapnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh kepala OPD, para kepala desa, camat dan perangkat lainnya agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan di lingkup kerjanya sebelum rentang waktu yang telah ditentukan dan menjadi bahan evaluasi sehingga di tahun-tahun yang akan datang agar tidak terjadi lagi.
"Saya berharap Rakor pengawasan ini bisa menjadi kesempatan yang baik kepada seluruh kepala OPD, camat dan lainnya untuk lebih responsif dan proaktif dalam melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pemeriksaan," tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Kab. Tangerang, Tini Wartini mengatakan kegiatan Rakorwasda digelar dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta agar semua pihak, khususnya para kepala OPD dan PPTK bisa mengetahui tingkat kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan baik tahun 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya.
" Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mensinergikan perangkat daerah bersama APIP dalam meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Tangerang yang lebih baik serta dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang," jelas Tini Watini.
Adapun peserta Rakorwasda tersebut antara lain: para kepala OPD, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, Direktur BUMD, para camat, perwakilan kepala desa dan para kepala sekolah baik SD maupun SMP, pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) dan pengurus APDESI.
(Red)