Dr. Hendra Tarmizi, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang mengatakan, Ditengah pandemi COVID-19 tahun ini. Sejumlah pemerintah daerah lantas melarang warganya untuk menggelar lomba dalam rangka peringatan hari apapun.
Pemkab Tangerang melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan lomba secara langsung. Kami mengingatkan bahwa Kabupaten Tangerang kini masih dalam kondisi pandemi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perlu diketahui untuk semua Dinas bilamana akan mengadakan kegiatan apapun, harus bersurat dan meminta izin kepada gugus tugas covid-19. Bilamana sifatnya urgent dan harus dilaksanakan hanya bisa dilaksanakan dengan peserta terbatas, (25) orang, tidak boleh lebih dari itu, semua peserta harus dalam keadaan sehat dan wajib di swab antigen sebelum melaksanakan perlombaan.
"Sekalinya pun bersurat dan meminta izin, kami pasti tidak akan memberikan izin, karena banyak hal yang dipertimbangkan," tegasnya.
Kegiatan-kegiatan lomba sementara dilakukan secara daring atau virtual sebagaimana tahun lalu. Kecuali nanti ada kebijakan baru.
"Sejauh ini kita belum memperkenankan kegiatan langsung secara fisik yang dapat menimbulkan penularan COVID-19 sendiri," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, Pemkab Tangerang meminta warganya untuk tidak menggelar Lomba 17-an secara langsung yang melibatkan banyak orang. Pemkab Tangerang juga meminta agar seluruh kegiatan dialihkan secara virtual untuk menghindari penularan COVID-19.
"Menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan cluster baru COVID-19," paparnya.
Ditempat terpisah, Ketua LSM Geram H.Alamsyah menambahkan, Seharusnya dan sepantasnya selaku Apartur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat lainnya, jangan sampai masyarakat yang dibawah ditekan untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan selama pandemi covid-19 serta ditengah PPKM darurat juga, namun yang diatas yang notabennya orang yang berpendidikan tidak dapat memberikan contoh yang baik.
"Terus siapa yang mau dijadikan contoh?, Sedangkan masyarakat dibawah harus betul betul menaati protokol kesehatan dengan ketat, tidak boleh berkerumun dan mengadakan acara apapun, bahkan seluruh Camat mengeluarkan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan apapun, termasuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI," Ujar Ketua Aktivis yang kritis kelahiran tangerang.
Apalagi seluruh peserta melibatkan anak anak. (Anak Sekolah). Kasi Kelembagaan dan Pertisipasi Anak Sekaligus PPTK Kegiatan H Iwan Sutriawan menjelaskan, Kami sudah meminta izin kepada Bapak Sekda Kabupaten Tangerang dan sudah bersurat.
"Coba tanya sama bapak kadis, beliau yang komunikasi langsung dengan pak sekda dan sudah diberikan izin, untuk lebih jelas silahkan tanyakan langsung," ungkapnya saat diwawancarai melalui nomer whatshapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatmika Sutrisno menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pemenuhan lima klaster anak. Mengingat, Duta Anak ini merupakan salah satu indikator penilaian kabupaten/kota yang ramah dan layak anak.
"Untuk peserta pemilihan Duta Anak ini diambil dari masing-masing kecamatan, totalnya ada 29 yang mewakili kecamatannya. Untuk 29 peserta ini kita seleksi lagi menjadi 6 peserta, finalnya ini 6 peserta yang nanti dipilih sebagai juara 1-3 lalu sisanya di tunjuk sebagai Duta Pendidikan, Duta Kebudayaan, dan Duta Persahabatan," ucapnya.
Dirinya melanjutkan, untuk indikator penilaan pada pemilihan ini kurang lebih menitikberatkan pada penguasaan public speaking, penguasaan materi tentang peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, dan studi kasus tentang pemecahan masalah tentang kekerasan terhadap anak.
Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Forum Anak Kabupaten Tangerang, Achmad Fadhlilhuddin menjelaskan, Duta anak ini diselenggarakan setiap tahunnya. Nantinya, juara 1 pada pemilihan duta anak ini akan dipilih untuk mewakili Kabupaten Tangerang ke tingkat Provinsi Banten.
"Peserta ini diuji tentang bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tentang kekerasan kepada anak, lalu nanti juga akan diuji kemampuan dalam berbicara di depan umum. Hal ini juga penting untuk dipersiapkan mengetahui tugas utama seorang duta adalah dapat menjadi tutor yang baik," ujarnya.
Ia pun berharap, untuk duta anak yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat peran dari Duta Anak ini adalah sebagai pelapor dan pelapor bagi anak anak yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Untuk duta anak yang terpilih ini diharapkan dapat menjadi pelopor dan pelapor untuk anak anak yang ada di Kabupaten Tangerang. Sehingga, nantinya dengan adanya duta anak ini bisa menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai kabupaten yang layak anak di tahun tahun berikutnya," tutupnya.
(Mad Sutisna)