Pemindahan ini atas bentuk kepedulian Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada pejalan kaki sehingga dirasa nyaman, selain itu pemindahan ini juga bertujuan untuk memperindah estetika jalur pendestrian di kawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Saat ditemui tim liputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Kepala Seksi Pemeliharaan penerangan Jalan Umum Dany Wiradana mengatakan Tiang ini dirasa tidak tepat dan dirasa mengganggu pejalan kaki.
"Tiang-tiang ini dicopot untuk kemudian dipindahkan lebih mundur sehingga tidak berada di tengah karena mengganggu pejalan kaki. Dany menargetkan pihaknya akan menyelesaikan pencopotan dan pemindahan tiang secepatnya agar lebih indah" Ucap Dany.
Pemindahan ini diharapkan akan mempermudah pejalan kaki, meski posisi tiang lampu dimundurkan dari posisi awalnya, tetapi tidak akan mengubah fungsinya.
"Iya bentuk dengan fungsi yang sama yakni menerangi dua sisi tersebut (pencahayaan ke jalan dan ke pedestrian)," Pungkasnya.
Menurutnya, ada 10 titik yang akan dilakukan pemindahan dikawasan Puspem Kabupaten Tangerang, 10 titik tersebut terdiri dari 5 titik trotoar, dan 5 titik di kawasan pertamanan.
Dany pun menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemindahan tiang ini guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hari ini selasa (02/03/2021), sudah ada 10 tiang yang sudah dipindahkan posisinya sedikit kebelakang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang mempercantik kawasan Puspem Tangerang di Tigaraksa membangun pendistrian dan taman di samping kantor Bupati Tangerang, di samping itu membuat jalur khusus sepeda.
(Red)