Informasi mengenai kelulusan CPNS tersebut diumumkan melalui situs atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id, pada menu CPNS 2019.
Peserta yang dinyatakan lolos dipilih berdasarkan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional dan merupakan hasil olah data sistem SSCN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, berdasarakan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tanggal 27 Oktober 2020, disebutkan peserta CPNS di lingkungan Pemkab Tangerang dinyatakan lulus sebanyak 442 peserta.
“Formasi CPNS 448 orang, sedangkan dinyatakan lulus 442 orang. Sisanya 6 formasi tidak ada yang melamar,” Ujar Hendar yang di hubungi Diskominfo Kabupaten Tangerang.
Formasi CPNS yang dinyatakan lulus tersebut untuk tenaga pendidik 48 orang, tenaga kesehatan 167 orang, dan tenaga teknis 233 orang.
Sedangkan formasi yang tidak ada peminat atau pelamar yaitu jabatan analis produk hukum (1) formasi, jabatan Dokter Spesialis Anak (1) formasi, Dokter Spesialis Bedah Mulut (1) formasi, Dokter Spesialis Mata (2) formasi dan penata laporan keuangan (1) formasi.
Sebelumnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 September 2020, bertempat di Universitas Buddhi Darma Kota Tangerang. Jumlah peserta SKB CPNS Kabupaten Tangerang Tahun 2020 yang hadir sebanyak 1.076 (seribu tujuh puluh enam) orang.
Bagi peserta yang lulus dalam seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2020 wajib melakukan kelengkapan pemberkasan dengan cara mengunggah (upload) semua berkas pada laman situs http://sscn.bkn.go.id, dimulai pada tanggal 1 hingga 15 November 2020 dengan masa sanggah pada tanggal 1 hingga 4 November 2020.
Perlu diketahui bahwa proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran / pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya.
Selanjutnya, peserta yang telah menyelesaikan pemberkasan diharapkan untuk selalu memantau jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Panselnas menjadwalkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020. (IKP/Agie R)