Seperti halnya di Kota Cilegon yang melaksanakan Pilkada serentak berjalan dengan lancar dan diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19. Rabu (09/12/2020).
Oleh karena itu, setiap pemilih dan petugas TPS wajib untuk mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan virus corona.
Setiap pemilih sebelum memasuki TPS harus diperiksa sesuai protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, cek suhu tubuh, pakai sarung tangan dan jaga jarak 1 M.
Sementara jumlah pemilih yang datang ke TPS pun dibatasi sesuai dengan yang ditentukan sehingga para pemilih dibagi dalam beberapa gelombang guna memenuhi Protokol kesehatan serta para Petugas TPS telah dilengkapi dengan APD.
Begitu pun para Pemilih telah disediakan sarung tangan plastik sebelum memasuki TPS serta diberi tetesan tinta kepada pemilih yang telah melaksanakan hak pilihnya dan sarung tangan plastik akan dibuang sebelum tinta diteteskan.
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Cilegon 2020 sebanyak 297.045 pemilih dan tersebar di 8 kecamatan, 43 kelurahan dan 784 tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan pemantauan masyarakat Cilegon sangat antusias dalam memberikan hak suaranya seperti dibeberapa TPS dipenuhi oleh para pemilih juga kaum disabilitas pun turut memberikan hak suaranya sehingga hak mereka dapat tersalurkan.
Sementara hasil hitungan cepat sampai pukul 17:00 ini diperoleh antara lain paslon No.1 = 21,89 % paslon No. 2 = 25,25 % paslon No. 3 = 14,53 % paslon No. 4 = 38,33 %.
Berdasarkan hitungan sementara sebagaimana dikatakan oleh Kasubag Pengolahan Data KPU Kota Cilegon Sartono, S.sos, oleh karenanya KPU Kota Cilegon masih menunggu hasil Rekapitulasi dari masing-masing TPS yang akan dilakukan perhitungannya di Delapan Kecamatan yang ada di Kota Cilegon. (Udan)