Acara tersebut di pusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspem di Tigaraksa, dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 7, 8, 11 dan 15 Desember 2020, dalam satu hari 3 sesi per 60 orang PNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan juga mengatakan bahwa tes pemetaan pegawai ini penting dilakukan guna mengetahui kompetensi masing-masing pegawai
Penilaian Kompetensi PNS ini menindak lanjuti Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
"Saya berharap agar para peserta mengikuti dengan serius meskipun tidak ada jawaban yang bener dan salah tetapi agar memperoleh hasil sesuai yang diharapkan" kata Hendar, Selasa (8/12/2020).
Lanjutnya, Acara tersebut dibagi 3 sesi dalam 4 hari dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid 19, peserta tes yang terdiri dari PNS organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan diwajibkan memakai masker dan face shield.
"Uji kompetensi menerapkan sistem pemetaan merit di ikuti 11.000 Peserta PNS Kab. Tangerang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)," ucap Hendar.
Kegiatan ini di laksanakan selama 4 hari yakni dari Tanggal 07, 08, 11 dan 15 Desember 2020 yang di selenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Senin (07/12/2020) Pagi
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa untuk mendapatkan hasil maksimal dan Objektip tentunya itu semua bisa di dapat dengan uji kompetensi ini,
Lanjutnya, Informasi mengenai karakter, keahlian dan kompetensi tesebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pemetaan pejabat struktural,
"Semoga dengan Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan acuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Maesyal Rasyid. (IKP/Red)