Sebelumnya di informasikan bahwa ada sebagian masyarakat terutama diwilayah Kecamatan Sukadiri dan Mauk yang dipungut bayaran untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM dari Pusat.
Menanggapi informasi tersebut Yeni Yuliawati selaku Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengungkapkan bahwa pendaftaran BPUM gratis bagi masyarakat, Dan Dinas Koperasi maupun instansi lainnya tidak memungut biaya apapun dan masyarakat bisa mengakses dan daftar langsung melalui Link yang sudah disediakan.
"Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang tidak pernah meminta dan memungut bayaran apapun kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran karena pendaftaran tersebut dilakukan secara online dan langsung masyarakat sendiri yang mengisi data jadi tidak mungkin adanya transaksi," Ucap Yeni, Pada Senin (9/11/20).
Tidak dipungkiri sepertinya menurut Yeni, karena pendaftarannya menggunakan sistem online jadi mungkin ada sebagian masyarakat yang tidak tanggap digital sehingga ada di antara masyarakat itu berinisiatif untuk membantu masyarakat yang tidak melek digital tersebut sehingga terjadilah praktek percaloan disitu.
"Mungkin sebagian masyarakat masih belum melek digital jadi mereka meminta bantuan kepada yang lain untuk mendaftarknya, mungkin disitulah letak celah adanya percaloan, tapi itu semua di luar dari kapasitas Dinas karena kami sendiri tidak pernah dan tidak meminta apapun kepada masyarakat pendaftar BPUM," Ungkap Yeni.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan usaha mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengungkapkan pihaknya merasa terkejut adanya temuan di lapangan bahwa ada sebagian masyarakat yang dimintai uang atau terjadinya praktek percaloan bantuan UMKM dari pemerintah pusat.
"Kami kaget adanya informasi tersebut, dan bahkan kami baru mendengarnya, apabila memang benar informasi tersebut, kami sangat menyayangkan adanya praktek tersebut," Tukas Nurul.
Pihaknya selalu mengatakantakan bahwa pendaftaran dibuka bagi siapapun masyarakat atau pelaku usaha yang usahanya terdampak dari Pandemi COVID-19 silakan mendaftarkan bantuan secara gratis melalui website yang telah kami sediakan di Link tersebut http://tiny.cc/yl20tz.
"Dengan adanya temuan tersebut kami akan Menindaklanjuti temuan tersebut jangan sampai ada praktek tersebut di Kab. Tangerang dan kami akan semakin gencarkan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bantuan BPUM gratis tidak dipungut bayaran," Ungkapnya.
Dan perlu diketahui bahwa sampai saat ini Jumlah pendaftar yang masuk mencapai 75.000 orang. Yang sdh di verifikasi dan diusulkan ke kementerian sebanyak 68.666 orang dan terakhir ditutup pada 24 November 2020. (IKP/War)