Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara mengambil panel besi pengaman jalan raya dengan membuka baut dengan kunci pas selanjutnya mengambilnya untuk mendaparkan keuntungan pribadi.
Peristiwa tersebut diketahui dari pegawai Dishub Provinsi Banten Hardi Panji Satria, yang memberikan informasi bahwa sering terjadi pencurian besi pegaman jalan raya sehingga di beberapa tempat rusak dan itu sangat berbahaya apa bila terjadi kecelakaan karena tidak bisa menahan kendaraan yang lepas kendali dijalan raya.
"Adanya pencurian besi pembatas jalan didapat dari laporan Dinas Peruhububgan (Dishub) Provinsi Banten Hardi Panji Satria," ujar Kapolsek Cisoka Uka Subakti.
Selanjutnya, kata Uka, setelah mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Cisoka dipimpin Kanit Reskrim Iptu Subarjo menuju TKP dan benar didapati bahwa seseorang dengan barang bukti lengkap telah mengambil besi pengaman jalan raya tersebut dan dimasukan ke dalam karung, selanjutnya pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan diketemukan kunci pas yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 6 (enam) batang besi panel Guadrir (Pagar pegaman jalan raya), 5 (Lima) buah baut dan mur berukuran 24 milimeter, 2 (Dua) Buah kunci pas berukuran 24 mm dan 32 mm dan 1 (satu) karung.
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan dan dibawa ke Polsek Cisoka untuk penyidikan lebih lanjut," kata Uka Subakti. (rls/riska)