Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banteng Indarto mengatakan, dasar kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Nomor 414.33/2369/BPD perihal pengelolaan keuangan dan aset desa berbasis sistem informasi, selain itu akan dilakukan juga studi banding ke Boyolali dan Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para Kades bisa memahami isi edaran dari Kemendagri tentang Sipades secara baik dan juga kita akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Boyolali dan Desa Ponggok Klaten," ucap Banteng.
Banteng menambahkan, kenapa kami bawa para kades kesini karena ingin ada perubahan dan kemajuan bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang ini, karena Kades merupakan ujung tombak pembangunan di daerah masing-masing, dan bisa melihat serta menyerap ilmu dari Kunker ke Boyolali dan Klaten ini.
Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat baik sekali untuk para Kepala Desa, karena dengan kita melakukan Kunjungan Kerja ke Boyolali dan Klaten Jawa Tengah ini kita bisa melihat dan nantinya ada ilmu yang kita peroleh dari Kunker ini dan bisa menghasilkan inovasi-inovasi baru untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang khususnya di Desa.
"Mari kita manfaatkan kegiatan studi banding ini, kita serap seluruh ilmu yang ada di Boyolali dan Klaten dan harus ada inovasi yang kita bawa ke Tangerang, masa Boyolali aja bisa, kita yang memiliki potensi banyak tidak bisa seperti mereka, pokonya kita juga harus bisa.!" harap H. Mad Romli.
Selanjutnya, H. Mad Romli pun berpesan kepada seluruh Kepala Desa untuk pengelolaan dana Desa kita jangan takut, maju terus, apabila memang kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada, dan selalu kordinasikan dengan dinas terkait dan inspektorat.
H. Uyung Mulyadi selaku Inspektur, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau agar kegiatan ini harus benar-benar diikuti dengan baik terutama mengenai Sipades, karena ini sangat penting sekali, jangan sampai ada kesalahan dilapangan mengenai aset di Desa. Dan juga tentang Dana Desa harus berhati-hati jangan sampai ada permainan.
"Tolong Bapak/ibu bekerja dengan hati-hati, tolong selesaikan pekerjaannya dan lakukan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada, mumpung masih ada waktu. kita sepakat kab. tangerang bisa lebih maju lagi lebih baik lagi, itu semua butuh peranan Bapak/ibu Kades," imbau Uyung.