Plt Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Dedi Haryanto, mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memahami kebutuhan khusus siswa di lingkungan pendidikan inklusi. Para guru diharapakan dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih efektif dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan individual siswa berkebutuhan khusus.
Selain itu, kegiatan ini digelar guna mengimplementasikan Peraturan Daerah Tangerang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Nomor 400.3.5/3.95/VII/Disdik/2023 mengenai Penetapan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI).
"Pelatihan ini adalah upaya kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mendukung implementasi pendidikan inklusi yang berkualitas dan sesuai dengan hak-hak penyandang disabilitas," ucapnya.
Pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan ramah disabilitas di semua jenjang pendidikan, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya di tingkat SMP.
Dalam pelatihan ini, para guru diberikan pemahaman mengenai teknik dan metode asesmen yang fokus pada kemampuan siswa dalam berbagai aspek. Yakni aspek kognitif, sosial, emosional, serta fisik.
Dia berharap para guru dapat lebih siap dalam melakukan identifikasi kebutuhan siswa dan menyusun strategi pembelajaran yang mendukung keberhasilan seluruh peserta didik.
"Kami berharap para guru yang mengikuti pelatihan ini dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Sehingga, seluruh siswa termasuk mereka yang berkebutuhan khusus dapat berkembang secara optimal," pungkasnya. (Red)