Dibantu Personil Gabungan, Satpol PP Kota Bogor Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Anyar Kota Bogor

Bogor, lensafokus.id -- Dianggap mengganggu arus lalu lintas dan mengabaikan hak pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Dibantu Personil Gabungan, tertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Sawojajar, MA. Salmun dan Dewi Sartika. 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, dalam penertiban tersebut kurang lebih 300 personil diterjunkan, tergabung dalam TNI Polri, OPD maupun PD Pasar. 

"Setelah ditertibkan, akan dilakukan intervensi fisik saluran air, pengangkutan sampah dan penyemprotan yang dilakukan oleh Damkar," kata Andry Sinar Wahyudianto kepada wartawan, di sela-sela penertiban di Dewi Sartika belum lama ini.

IMG 20230127 WA0031 SlyM4Jjv8o

Pada penertiban kali ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dua Minggu kemarin sampai dengan penertiban kepada PKL. Relokasi sementara untuk PKL, kata Andri, Ada beberapa tempat relokasi seperti pasar Sukasari, Jambu Dua, Merdeka maupun Cilendek.

Setelah dilakukan penertiban, pihaknya nanti akan melakukan patroli secara berkala guna PKL tidak berjualan lagi di tiga lokasi tersebut.

"Dalam penataan ini secara keseluruhan, baik dari PKL, parkir akan ditata, titik mana saja yang memang diperbolehkan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menambahkan. Penertiban di tiga titik ini karena lokasinya yang kumuh, banyaknya PKL berjualan. Menurut nya, dengan banyaknya PKL yang berjualan di bahu Jalan, mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Dewi Sartika.

" Jangankan mobil atau motor yang lewat, pejalan kaki saja susah untuk melewati. Jangan sampai hak penggunaan jalan ini diabaikan," katanya.

(BDN)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top