Salah seorang pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Tangerang yang engggan disebutkan namanya mengatakan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin (1/7/2019) lalu meyebutkan akan melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran ASN di lingkungan Pemkab Tangerang.
“Betul, akan ada mutasi dan rotasi besar-besaran pada minggu depan. Ungkapan itu disampaikan pak bupati saat apel,” katanya kepada wartawan Jumat (5/7/2019).
Kendati meyebutkan minggu depan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tidak meyebutkan lebih detil tanggal dan harinya. Menurutnya, informasi mutasi dan rotasi besar-besar dari Bupati itu membuat sebagian pejabat lingkungan Pemkab Tangerang resah.
“Saya juga dapat informasi, bahwa pejabat eselon IV, III dan II yang sudah empat tahun menduduki jabatan yang sama, akan dirotasi,” ungkapnya.
Senada disampaikan pejabat eselon III Pemkab Tangerang yang juga minta namanya tidak ditulis mengatakan, mutasi dan rotasi pejabat ini memang sedang disusun, sejumlah pejabat yang akan menempati posisi tertentu sudah dipersiapkan.
“Ya, memang itu ada. Namun ada prosedurnya dan saat ini sedang ada penyusunan,” katanya.
Mutasi tersebut bukan cuma untuk mengisi kekosongan jabatan maupun persiapan untuk pejabat yang memasuki masa pensiun saja, akan tetapi juga dilakukan untuk sejumlah posisi strategis lainnya.
“Ada jabatan yang kosong dan pejabat yang pensiun, namun ada juga yang lainnya,” tutupnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Achmad Surya Wijaya membenarkan akan ada rotasi-mutasi besar-besar di lingkungan Pemkab Tangerang. Namun demikian, Achmad tidak mau meyebutkan waktu pastinya.
“Dalam waktu dekat, yang pasti bulan ini.Tunggu saja,” katanya.
Tidak mau ikut campur terhadap keputusan rotasi dan mutasi pegawai. Hal itu karena rotasi dan mutasi merupakan keputusan mutlak kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang.
“Kita hanya diminta datanya saja. Terkait kinerja, pelanggaran, dan semua track record ASN di dinas. Semuanya keputusan bupati, saya hanya bank data. Data yang diberikan apa adanya tidak ditambah dan dikurangi,” ungkapnya.
Nama ASN yang akan dirotasi dan dimutasi, sudah dikantorngi Badan Perimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat). Keputusan pimpinan memiliki pertimbangan tersendiri selain mengedepankan kinerja. Surya berpendapat, rotasi dan mutasi merupakan hal biasanya yang dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Biasanya saja karena perpindahan meruapakan hal yang wajar. Jadi fokus kerja saja melayani masyarakat,” pungkasnya. (Mad Sutisna)