Pada kesempatan itu Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, SH,. M.Si kepada wartawan menyampaikan bahwa, hari ini kita menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai oleh KPU Pandeglang, dalam acara tersebut KPU menjelaskan tentang memberikan pemberitahuan tentang tahapan kegiatan Kampanye pada Pemilu tahun 2019, Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 24 maret sampai dengan 13 April 2019 Medote kampanye terbuka maupun alat peragaan tetap berjalan sampai dengan tanggal yang sudah ditentukan.
Menurut Indra, dalam acara tersebut terlihat Pihak KPU pusat dan KPU Kabupaten Pandeglang yang sering melaksanakan kegiatan Sosialisasi bertujuan agar masyarakat yang ikut dalam peserta pemilu mengetahui ketentuan ketentuan atau aturan-aturan yang mana boleh dilaksanakan dan mana yang tidak boleh di laksanakan terutama dalam pelaksanaan kampanye yang tidak boleh melibatkan ASN,TNI, POLRI.
"Adapun keterlibatan pada ASN yang ikut melaksanakan kampanye boleh ikut melaksanakan kampanye dengan ketentuan tidak memakai atribut ASN," ungkap Indra.
"Pada saat di TPS nanti Pihak KPU akan mengundang atau memberikan ruang kepada para masyarakat yang ikut serta sebagai peserta pemilu agar mengetahui setiap kegiatan yang dilaksanakan di TPS," tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ahmad Sujai (Ketua KPU Kabupaten Pandeglang), Kapten Inf Sapari (Danramil Mandalawangi), Ahmadi (Komisioner KPU Kab Pandeglang) TB Muhdi (Sekretaris KPU Kab Pandeglang), Munawar (Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang), Samsuri (Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang), Andri Ausini (Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang), Imam Ruhmawan S.Pdi (Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang), Tatang Efendi (Kaban Kesbangpol Kabupaten Pandeglang), Heriyanto SH (Perwakilan Kejari Kabupaten Pandeglang), Para Ketua dan Perwakilan Parpol pemilu 2019 Kab Pandeglang.