Adapun alasan utama dari pemberhentian kegiatan pemasangan Instalasi tersebut adalah tidak adanya koordinasi antara pihak ketiga atau pelaksana kegiatan dengan pemerintah desa pasanggrahan.
Agus Setyantoro, Kepala Desa Pasanggrahan mengatakan kegiatan pemasangan instalasi tersebut tidak ada koordinasinya dengan pihak kami, padahal apa susahnya tinggal datang ke kantor desa saja.
"Tidak ada komunikasinya, karena untuk membuat lubang pemasangan tersebut memangkas bahu jalan desa, sehingga saya selaku kepala desa butuh penjaminan kembali utuhnya jalan desa tersebut,"ucapnya tegas.
Agus juga mempertanyakan apakah fasum dan fasos lingkungan perumahan grand argo subur sudah di serahkan kepada pemerindah daerah.
"Setahu saya Grand Argo Subur belum menyerahkan Fasum dan Fasos ke pemda, setidaknya ada surat pemberitahuan kepada kami sebelum pekerjaan dimulai, jadi untuk sementara kami menghentikan kegiatan tersebut, sejujurnya kami senang warga mendapatkan fasilitas air bersih tapi ada prosedur yang harus di lalui,"ujarnya.
Hal tersebut sangat berbeda dengan ucapan perwakilan dari CV Sasha Cahaya Teknindo perusahaan pemenang tender ataupun pihak ketiga pelaksana kegiatan, Muhammad Khaerul menjelaskan bahwa kami telah menempuh jalan koordinasi dan komunikasi tapi bukan saya, ada orang suruhan yang sudah melakukan koordinasi dari warga sampai pihak kantor desa pasanggrahan.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak PU, Babinsa, Binamas dan masyarakat setempat melalui orang kami, kalau saya pribadi ga mungkinlah langsung berhadapan, karena banyak urusan saya, intinya sudah izin,"paparnya.
Sementara Usep, staff PU yang ikut hadir dalam pertemuan mengatakan kami hari ini baru mau survey pengajuan permohonan dari CV Sasha.
"Seharusnya mereka jangan mengerjakan dulu, sampai rekom dari kami keluar, karena posisinya hari ini kami baru mau survey akan tetapi setelah dilapangan kami melihat pekerjaan sedang dikerjakan bahkan sudah mau selesai,"jelasnya. (Agie)