Sekda Kabupaten Tangerang mengatakan, pengawasan obat dan makanan merupakan hal yang penting bagi kesehatan masyarakat karena langsung berpengaruh dalam mewujudkan kualitas hidup manusia.
" Pemkab Tangerang terus konsen dalam melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan hingga bisa terwujud obat dan makanan yang aman dan berkualitas bagi konsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan karena permasalahan tersebut benar-benar sensitif bagi masyarakat.
" Evaluasi dan Rencana kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh saran dan masukan yang bermanfaat bagi pelaksanaan program ke depannya," ujarnya.
Sementara itu Widia Savitri kepala Loka POM Kabupaten Tangerang tujuan diadakannya rapat ini adalah meningkatkan koordinasi antar pimpinan OPD terkait evaluasi dan penyusunan rencana kegiatan tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan.
" Evaluasi ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai tindaklanjut MOU tentang pengawasan terpadu di tahun 2021, kita terus mengawal obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang agar bermutu, aman dan bermanfaat". Ungkap Widia.
Selain itu, bentuk dukungan dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawas Obat dan Makanan di Daerah.
Hadir pula dari OPD terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, bersama Loka POM Kabupaten Tangerang.
(Red)