Odil, Wartawan yang kesehariannya meliput berita di wilayah kabupaten Lebak selatan ini merupakan wartawan dari media Bantenekspose.com. dan juga tergabung di Forum Wartawan Lebak (Forwal) Wilayah Selatan. Berawal dari pemberitaan tentang penolakan para nelayan setempat, akan aktifitas tambang pasir emas di pantai laut bayah, yang di lakukan oleh PT. GMC, menyebabkan Odil,salah satu wartawan media online Bantenekspose.com. mendapatkan perlakuan intimidasi berupa pengancaman.
“Hal ini membuat ketua Forum Wartawan Lebak (Forwal) Achmad Bahctiar yang akrab di sapa Abak, angkat bicara, Wartawan itu bekerja di lindungi undang-undang. Sebagai mana tertuang di UU PERS No 40 tahun 1999, Pers sebagai penyalur informasi kepada publik punya hak publikasi dan sosial kontrol. Jika pers dihalang-halangi, atau diintimidasi nanti pelakunya bisa kena delik ancaman pidana.
“saya selaku ketua Forwal Lebak, sangat menyayangkan adanya dugaan upaya kriminalisasi dan intimidasi oleh oknum pengusaha, kepada salah satu rekan kita yang ada di wilayah kabupaten Lebak selatan” kata Abak.
Abak pun berharap dengan adanya kejadian ini agar semua media atau jurnalis bergerak untuk mempertahankan, dan memperjuangkan kebenaran. Serta bertindak sesuai hukum dan tindakan yang diperkenankan oleh hukum. (Dicky Abias)