Sabilul menerangkan, rangkaian tes seleksi yang ia jalani mulai dari tes kesehatan fisik di RSPAD Gatot Soebroto, tes kesehatan jiwa juga di RSPAD Gatot Soebroto. Kemudian tes psikologi di Dispsiau Halim Perdana Kusuma, security clearance di BAIS TNI Kalibata, kompetensi bahasa di Pusdiklat Bahasa Kemenhan, hingga wawancara performa di Setmilpres.
"Mohon doanya agar semoga selalu diberikan yang terbaik dan diberi kesempatan untuk meniti karier," kata Sabilul, Minggu (20/10/19).
Terpilihnya Sabilul sebagai Ajudan Wapres diperkuat dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ajudan Istri Presiden Republik Indonesia, dan Ajudan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia.
Surat keputusan itu ditandatangani dan dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Sehingga pada tanggal 20 Oktober 2019, pada saat Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Sabilul sudah mulai melaksanakan tugasnya mendampingi RI-2. (Riska/rls/Bidhumas)