Ade membina beberapa komunitas diantaranya Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Pasat Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya, Ormas Pokdar Kamtibmas Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya dan komunitas keamanan pondok pesantren.
"Hari ini giliran komunitas di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis yang kami lakukan pembinaan," kata Ade.
Ade menambahkan, pembinaan komunitas dimaksud untuk membentuk agen atau pelopor yang akan menyebarluaskan atau sosialisasi serta pengawasan pendisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Kata Ade, komunitas masyarakat harus mengambil peran menyampaikan pesan kebaikan yang dalam hal ini mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan yaitu melaksanakan protokol kesehatan.
"Kami berharap komunitas menyebarluaskan pesan kebaikan dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan," kata orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Ade mengajak, elemen komunitas untuk bertekad menjaga lingkungan dari potensi penularan Covid-19. Oleh karena itu, Ade mendorong komunitas untuk menargetkan lingkungan masing-masing 100 persen melaksanakan protokol kesehatan.
"Kita ubah cara pikir masyarakat agar melaksanakan kebiasaan baru yaitu melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (Mad Sutisna)