“Kami mendorong agar pengelola jasa taksi online meningkatkan sistem pengamanan baik untuk penumpang ataupun pengemudi. Hal itu agar peristiwa nahas dapat diminimalisir dan penumpang serta pengemudi merasa nyaman,” kata Sabilul, Senin (12/11/18).
Menurutnya, sistem keamanan yang dirumuskan diantaranya adalah dengan memasang semacam pembatas antara kursi penumpang dan pengemudi. Pembatas, kata Sabilul, didesain senyaman mungkin namun tetap aman agar tidak mengganggu interaksi sosial antara pengendara dan penumpang.
“Selain itu, kami juga mengusulkan dipasangnya tombol darurat atau panic button yang terhubung ke Grab dan ke aparat keamanan,” ujarnya.
Selain itu, Sabilul juga mengusulkan dipasangnya kamera pengawas di dalam kendaraan. Hal itu, kata dia, untuk memantau dan merekam agar segala aktivitas di dalam kendaraan. Keberadaan kamera, lanjut dia, juga dapat membantu kepolisian mengusut saat terjadi peristiwa pidana.
“Rekaman kamera dapat dijadikan bukti petunjuk,” terangnya.
Bukan hanya itu, Sabilul turut mengusulkan pemasangan voice recorder (perekam suara) di dalam kendaraan. Agar percakapan antara pengemudi dan penumpang dapat terdokumentasi.
“Hal ini selain untuk membantu pengungkapan apabila terjadi kasus pidana. Juga dapat dimanfaatkan untuk menginvestigasi apabila terjadi kecelakaan,” tandasnya.
Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menyambut baik usulan itu. Menurutnya, beberapa fitur pengaman seperti panic button sudah terpasang di beberapa kendaraan. Ke depan, kata dia, semua kendaraan akan dipasang sistem pengamanan termasuk kamera pengawas.
“Kami ucapkan terima kasih atau kerja sama dari kepolisian dan tentu kami akan terus tingkatkan sistem keamanan kami,” tukasnya. (anoy)