Gudang Koperasi Desa Ciminyak Dialihfungsikan jadi Minimarket, Kok Bisa?

LEBAK, lensafokus.id -- Gudang Koperasi Unit Desa (KUD) Ciminyak, Lebak Banten yang semula diketahui hanya berupa bangunan, kini berubah menjadi kavling ruko standar minimarket. Sejumlah aktivis pun menyoroti dugaan alih fungsi lahan dan melaporkannya ke aparat berwenang.

Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Yatna mengaku bakal menelusuri kasus alih fungsi Gudang KUD tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, perubahan penggunaan lahan tersebut masuk sebagai katagori perusakan. Lembaganya, kata Yana, akan melaporkan temuannya itu kepada aparat Kepolisian Lebak.

"Ketua PUSKUD Banten harus bertanggung jawab," ungkapnya, Minggu (5/2/2023).

Hal senada diungkap Ketua LSM LBR Sutisna. Ia memastikan dalam waktu dekat Ketua PUDKUD Banten bakal dilaporkan ke pihak kepolisian agar segera ditindak lanjuti.

Sutisna juga mengaku telah menelusuri riwayat aset tersebut, dengan mendatangi ahliwaris atas nama Ilman.

" Ternyata surat tanah berupa sertifikat masih ada padanya atas nama kepemilikan Madyasin orang tuanya Ilman," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, mantan Ketua KUD Suhadi membenarkan bahwa ada pembongkaran kantor ( KUD) koperasi unit desa di Kampung Bengkok Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang atas dasar izin dari Ketua PUSKUD.

"Saya sudah bicara empat mata dengan pihak PUSKUD namun mengenai surat izin perubahan bangunan hanya dilakukan secara lisan. Tidak memberikan surat yang jelas secara tertulis," jelasnya.

IMG 20230206 WA0008 g660nOXR9A

Sementara itu, ahli waris pemilik lahan, Ilman membenarkan bahwa tanah tersebut adalah milik orang tuanya.

Ia menjelaskan, terkait aset seperti jenis besi dan yang lainnya yang dimiliki dan disimpan di Gudang koperasi unit Desa Ciminyak, pernah diserahkan kepada dirinya oleh Ketua PUSKUD Banten atas nama Haji Tabarani.

"Secara tertulis bahasanya aset gudang KUD diserahkan kepada saya sebagai pengganti kerugian. Untuk tanah yang selama ini dipinjami untuk Gudang KUD," jelas Ilman.

Lebih lanjut Ilman mengungkapkan, hasil penyerahan aset tersebut juga digelar resmi secara tertulis. "Sampai saat ini besi bekas di Gudang tetap utuh tidak disentuh secuil pun," tandasnya.

Ilman mengaku kaget saat melihat perubahan Gudang KUD. Bangunan yang semula milik orangtuanya itu, telah berubah menjadi ruko.

"Saya sendiri tidak tahu siapa orang yang memberikan perijinan untuk pembongkaran Gudang KUD. Setahu saya tidak bisa dimiliki oleh pribadi," pungkasnya.
(Tim)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top