Penataan Dadap Mangkrak

Foto : Imron For Lensa Fokus Foto : Imron For Lensa Fokus

KAB TANGERANG lensafokus.id - Rencana Pemerintah Kabupten (Pemkab) Tangerang melakukan penataan Kampung Nelayan Dadap di Kelurahaan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupten Tangerang tidak berjalan baik atau mangkrak. Pasalnya, masyarakat setempat tidak mau direlokasi. Padahal, Pemkab Tangerang sudah mengagarkan Rp 100 miliar untuk penataan kawasan dadap tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, dan Prasarana Wilayah pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupten Tangerang Erwin Mawandi membenarkan, penataan kampung nelayan dadap terhenti. Padahal, kata Erwin, untuk penataan kawasan itu, Pemkab Tangerang telah meyiapkan anggaran Rp 100 miliar, dan sisanya Rp 50 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). "Untuk anggaran sudah disiapkan, pusat juga sudah siap menggelontorkan," kata Erwin kepada wartawan melalui telepon, Minggu (24/11).

Menurut Erwin, ada beberapa hal yang mengakibatkan penataan kawasan dadap itu terhenti. Diantaranya, peyelesaian aduan masyarakat ke Ombudsman dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun demikian, Erwin enggan membeberkan pesoalaan yang diadukan masyarakat kampung nelayan dadap tersebut. “Intinya, masyarakt enggan direlokasi,” ungkapnya.

Erwin menjelaskan, anggaran Rp 50 miliar dari Kementerian PUPR disiapkan untuk membangun sarana dan prasarana permukiman nelayan, seperti kampung deret dan rumah susun. Pemerintah Pusat, kata Erwin, memastikan siap menanggung biaya pembenahan kawasan revitalisasi total kampung nelayan ini karena masuk dalam program percepatan infrastruktur kawasan Kementerian PUPR. "Sudah clear, pusat sudah menyetujui konsep revitalisasi total kampung Dadap," katanya.

Adapun Pemkab Tangerang, lanjut Erwin, menyiapkan Rp 100 miliar untuk lima tahun selama proyek itu berlangsung. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun sarana pendidikan, ruang terbuka hijau, pengembangan ekonomi masyarakat dan pengembangan jaringan jalan. “Di Kampung Dadap akan dilakukan pembangunan rumah susun sewa, kampung deret untuk nelayan, ruang terbuka hijau, Islamic Boarding School, dan Masjid Agung,” ujaranya

Erwin menambahkan, langkah Pemkab Tangerang untuk melakukan penataan kawasan dadap telah menutup lokalisasi Dadap pada 2014 lalu. Selanjutnya adalah eksekusi perkampungan nelayan yang dalam rencana akan disulap menjadi kampung deret dan rusunawa. Namun, eksekusi yang dilakukan pada 2015 itu mendapat perlawanan dari warga Kampung Nelayan Dadap. Kasus ini berujung pada laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman. "Sampai saat ini masih menunggu keputusan dan rekomendasi Ombudsman, dan soal tanah di Dadap juga belum ada keputusan,” pungkasnya
(IM)

Rate this item
(0 votes)
Go to top