Ade, menjelaskan, benda itu berupa botol yang diisi cairan berupa lingsolfen yang diisi 15 buah paku berukuran kecil dan besar. Botol itu, lanjut Ade, terhubung dengan tiga kabel warna merah, putih, dan kuning dengan panjang sekitar 8 cm yang diikat dengan jam weker.
"Dipastikan bukan bom," kata Ade, Kamis (28/11/19).
Ade mengatakan, Satuan Reskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan asal benda itu. Guna mengungkap asal-usul benda, kata Ade, polisi memeriksa rekaman kamera CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi.
Ade melanjutkan, dari hasil rekaman kamera CCTV, pada Rabu (27/11/19) sekitar jam 9 malam, terpantau seseorang yang terlihat berjalan kaki sambil membawa karung kemudian meletakkan benda di pos satpam. Di kepala orang itu, kata Ade, terpasang senter kepala.
"Pagi harinya sekitar jam 6 pagi, terpantau lagi seseorang membawa karung mendekati lokasi," ujar Ade.
Berbekal rekaman CCTV itu, Ade berujar, polisi melakikan pendalaman. Polisi akhirnya mendapatkan informasi sosok yang membawa karung dalam rekaman kamera CCTV itu adalah seorang pemulung yang tinggal di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang berinisial B (32).
Menurut Ade, B mengaku tidak tahu-menahu soal benda yang sempat diduga sebagai peledak itu. Namun, kata Ade, guna memastikan keterangan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman B.
"Setelah itu petugas menggeledah rumah B dan berhasil menemukan barang-barang yang mirip dengan yang ditemukan di tempat kejadian," kata Ade.
Temuan benda-benda mirip dengan benda yang ada di lokasi membuat polisi memperdalam pemeriksa kepada B. Dikatakan Ade, setelah dilakukan interogasi, B mengakui bahwa dirinya yang meletakan benda yang sempat diduga bom itu. Adapun motifnya, lanjut Ade, B sakit hati karena beberapa kali melamar di perusahaan itu namun ditolak.
"B mendapatkan barang menyerupai bom tersebut dengan cara merakit sendiri dari barang yang ia dapat hasil memulung," terang Ade.
Ade menjelaskan, status B saat ini masih terperiksa. Petugas, kata Ade, masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Namun yang pasti, lanjut Ade, perbuatan B sudah meresahkan banyak orang. Tidak menutup kemungkinan, tambah Ade, perbuatan B masuk kategori teror.
"Meski sakit hati, B mengaku hanya iseng dan jengkel," tandas Ade. (Mad Sutisna)