Penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan, Pejabat Utama, sejumlah panitia dan peserta seleksi PAG berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU).
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Banten menyampaikan amanat Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si pada seleksi PAG harus berjalan dengan bersih dan transparan serta akan dikenai sanksi apabila ditemukan adanya kecurangan baik peserta maupun panitia.
"Saya tidak menginginkan ada permainan dan saya tidak berkompromi dan akan menindak tegas terhadap penyimpangan dalam seleksi," kata Brigjen Pol Tomex Korniawan.
Ia mengingatkan kepada seluruh peserta maupun panitia seleksi SAG untuk berpegang teguh terhadap sumpah dan janji yang diucapkan.
”Jangan diabaikan sumpah itu," tegasnya.
Sementara itu Kabag Dalpers Biro SDM Polda Banten W Pieter Octovianus mengatakan persyaratan peserta seleksi salahsatunya tidak mempunyai catatan sanksi tugas selama berdinas.
"Berkinerja baik, tidak ada cacat atau cela selama pengabdiannya sebagai anggota Polri. Juga mendapatkan rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dimana peserta bertugas," ungkapnya.
Peserta seleksi PAG mulai dari tanggal 5 Agustus hingga pertengahan September 2019 akan mengikuti uji kompetensi. Tahap demi tahapan pengujian dilakukan yang diawali pemeriksaan administrasi, Psikologi, kesehatan, kesemaptaan jasmani, kompetensi manajerial. (rls/riska)