Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta beserta jajaran terjun menyolisasikan operasi yang akan berlangsung 29 Agustus sampai 11 September 2019 itu lampu merah Tigaraksa, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang.
Petugas menyebarkan famplet, membentangkan spanduk dan menyampaikan rencana operasi itu kepada pengendara yang melintas di lokasi.
Tak hanya itu, beberapa pengendara roda dua juga mendapatkan hadiah helm berstandar SNI dari Satlantas Polresta Tangerang sebagai simbol agar menggunakan pengaman kepala tersebut saat berkendara.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta kepada pengendara yang melintas berpesan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab, kata Kompol Ketut, keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan yang harus membudaya.
Baca Juga : Dandim 0506/Tgr Pimpin Korps Penyerahan Jabatan dan Pelepasan
"Kami memberikan pesan kepada pengendara di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, juga menyampaikan informasi bahwa selama dua pekan ke depan akan digelar Operasi Patuh Kalimaya," ujarnya.
Dengan sosialisasi itu, Kompol Ketut berharap, ketaatan pengendara semakin meningkat. Ia juga menyampaikan, ada tiga prioritas yang akan ditindak adalah pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm dan melawan arus.
"Itu barometer kami untuk Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini, namun bukan berarti pelanggaran lain dari delapan jenis pelanggaran tidak ditindak. Sehingga, kami berpesan, tingkatkan terus budaya tertib berlalu lintas," imbuhnya.
Selain melakukan imbauan dan sosialisasi rencana operasi, Satlantas Polresta Tangerang juga membagikan helm gratis kepada komunitas ojek pangkalan di Tigaraksa. Pembagian helm itu sebagai bentuk penghargaan kepada para ojek yang telah menjadi mitra Satlantas Polresta Tangerang yang turut mengkampanyekan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. (rls/riska)