Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Rheza Kurnia Fajar yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan anti pancasila.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Direktur Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial, Sik mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran paham radikalisme dan anti pancasila, karena saat ini paham paham itu rawan penyebaran ke pelosok daerah.
Baca Juga : Polda Banten Gelar Latihan Praoperasi Patuh Kalimaya 2019
"Paham radikal dan anti pancasila di negeri ini sudah terbilang sangat rawan, mari kita jaga NKRI kita bersama-sama, cegah paham radikal dan anti pancasila tersebut masuk ke keluarga kita, teman kita, saudara kita," katanya kepada awak media.
Selain mengunjungi dan berkomunikasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, anggota Samapta Polda Banten juga memberitahukan kepada warga Cikedal.
Baca Juga : Dir Pamobvit Polda Banten, Hadiri Ulang Tahun ke-9 PT Krakatau Posco
"Agar tidak terpengaruh dengan adanya orang atau organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila," lanjutnya.
Anggota Samapta pun mengajak warga Kampung Cikedal untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum. "Apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti pancasila, segera laporkan ke kami," ungkapnya.
Namun, dari hasil sosialisasi ini tidak ditemukan adanya orang atau organisasi yang sedang menyebarkan paham radikalisme dan anti pancasila. (rls/riska)