Lima desa di kabupaten berjuluk kota seribu industri ini penyumbang terbanyak rumah tangga miskin atau masuk batas zona kemiskinan. Terdiri dari Desa Kronjo di Kecamatan Kronjo, Desa Kohod dan Desa Kiara Payung di Kecamatan Pakuhaji, Desa Pangarengan di Kecamatan Rajeg, serta Desa Pangkalan di Kecamatan Teluknaga.
"Angka kemiskinan mencapai 923.405 jiwa, dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sesuai data BPS tahun 2018 itu 3.477.495 jiwa," kata Ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, Kamis (16/5/2019). Bahkan sesuai info dari Bidang Yanmas Bappeda jumlahnya meningkat setelah ada kegiatan MPM.
Menurut Dayat, mental berusaha merupakan kunci utama pengentasan kemiskinan. Sebab, sejuta program dari pemerintah tidak akan mengubah kondisi perekonomian bila masyarakat bermental malas dan ogah berpikir untuk keluar dari zona merah.
"Tugas untuk upaya membangkitkan semangat dan mental berusaha tentunya menjadi tanggung jawab kita semua. Yang paling dominan mampu mendongkrak cepat itu bukan pemerintah, melainkan keluarga dan lingkungan," ujarnya.
Ia mengatakan, jika mengacu pada Pasal 34 ayat 1 UUD 1945, maka fakir miskin menjadi tanggung jawab pemerintah. "Pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab kita smwa termasuk aparatur terbawah yaitu ketua RT dan RW juga," tambahnya.
Maka kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial mengajak elemen tokoh masyarakat, terutama para ketua RT dan RW untuk bersama-sama mendukung program-program untuk menurunkan angka kemiskinan," pungkas Dayat. (rls)