Bogor, lensafokus.id -- Kepala Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor kini harus berurusan dengan jajaran DPC Kongkres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya. Pasalnya, proses penandatanganan AJB warga terkesan sengaja diulur atas intervensi pihak yang diduga mafia tanah. Sang kades terancam dilaporkan.