Berdasarkan Surat Keterangan (SK) Nomor 675/IN/DPP/IX/2019 yang diterbitkan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) pusat pada, Selasa (10/9) lalu, Kholid Ismail ditetapkan menjadi Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
Calon Ketua Definitife DPRD Kabupaten Tangerang terpilih, Kholid Ismail mengatakan, penentuan ketua ditentukan berdasarkan hasil nilai tes yang dia lakukan bersama dengan kandidat lainnya. Menurut Kholid kandidat ketua awalnya ada 6, namun berdasarkan hasil tes psikotes, ditetapkan menjadi 3 kandidat, yaitu Akmaludin Nugraha, H.M Supriyadi, dan dia sendiri.
Menurut Kholid, proses penetapan ketua definitive sangatlah panjang, menacapai 1 bulan lamanya, dia juga mengatakan, hasil psikotes pencalonan legislative menjadi salah satu acuan untuk menjadi ketua definitive, karena psikotes tersebut selenggarakan oleh DPP bersama HIMPSI (Himpunan Psikologis Indonesia).
“Tadinya ada 6 diantaranya H.M Supriyadi, Ahmad Supriyadi, Suryani Anya, Supardi, Akmaludin Nugraha, dan saya sendiri, pada saat fit and proper test serta tes tertulis hanya saya, pak Akmaludin Nugraha, dan H.M Supriyadi,“ ucap Kholid kepada Wartawan.
Kholid mengatakan, penetapan ketua definitive juga ditetapkan oleh Ketua Umum PDIP Mega Wati Soekarno Putri, namun untuk pelantikan secara resmi akan dilakukan, berdasarkan keputusan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sementara dan Sekretaris Dewan, setelah itu akan langsung dibentuk komisi serta Badan Musyawarah (Bamus).
“Ini juga atas kajian Ibu Mega sebagai ketua umum, saya juga merasa kaget bisa terpilih sebagai ketua definitive. Karna pelantikan ini kaitannya erat dengan fraksi-fraksi pemenang partai, maka kalau para pemenanng partai ini sudah siap, nanti ketua sementara akan melaporkan untuk segera dilakukan paripurna pelantikan ketua definitive,“ jelasnya.
Calon Ketua DPRD Anyar berharap, setelah pelantikan kinerja DPRD Kabupaten Tangerag terus lebih baik, dia juga mengatakan akan menyelesaikan raperda atau agenda-agenda yang belum diselesaikan oleh DPRD masa jabatan 2014-2019.
“Ada 7 Raperda yang belum terselesaikan, nanti kita akan coba kaji lagi kenapa belum diselesaikan, kita akan coba selesaikan agenda lama yang belum diselesaikan, karena itu sudah masuk ke prolekda dan mau kita lanjutkan lagi, kita juga akan memperbaiki apa yang kurang baik, “ tukasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih masa jabatan 2019-2014, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II, Ahmad Supriyadi mengatakan, siapapun pemimpinnya tetap harus patuh dan tunduk terhadap instruksi partai, dan mengutamakan masyarakat.
“Sebagai kader partai harus tunfuk dan patuh terhadap instruksi partai, semoga DPRD dengan pimpinan pak Kholid dapat membawa kemajuan Kabupaten Tangerang,“ ucapnya. (Mad Sutisna)