Deklarasi para dai itu dibacakan dalam kegiatan diskusi dengan tema "Peran Tokoh Agama dalam rangka Deteksi dan Pencegahan Dini terhadap Terorisme dan Radikalisme". Diskusi menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Imam Besar Mesjid Istiqlal Profesor Nasarudin Umar.
"Mendukung langkah-langkah pemerintah dan aparat hukum memberantas hoaks dan ujaran kebencian," kata para dai secara serempak.
Dalam paparannya Suhardi Alius menyampaikan, semua orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham radikal. Menurutnya, orang dari kalangan apa pun dan profesi apa pun dapat terjerumus ke dalam gerakan terorisme.
"Radikalisme dan terorisme dapat terkena kepada siapa saja, tua, muda, bahkan anak-anak, lelaki ataupun perempuan. Untuk itu kita harus selalu waspada dan menjaga diri serta keluarga kita," ujarnya.
Suhardi melanjutkan, penyebaran radikalisme dan terorisme kian masif terutama di media sosial. Dikatakan Suhardi, berbagai konten seperti tulisan, gambar, audio, dan audio visual tentang propaganda terorisme bertebaran di media sosial. Bila tidak bijak, lanjutnya, generasi muda khususnya sebagai pengakses media sosial dapat terpapar paham radikal dan masuk ke dalam gerakan terorisme.
Sedangkan Profesor Nasarudin mengatakan, paham radikal dapat muncul saat ada klaim kebenaran secara mutlak. Menurutnya, ada sekelompok orang yang selalu menyalahkan orang lain dan tidak pernah menyalahkan diri sendiri. Untuk itu, lanjut dia, dibutuhkan orang-orang arif yang tidak selalu merasa benar sehingga dapat melaksanakan dakwah dengan santun.
Indonesia, kata Nasarudin, meski sebuah negara dengan Pancasila namun kerukunannya menjadi pujian dunia. Menurutmya, ada beberapa negara yang berlabel negara Islam justru hampir sepanjang waktu terjadi pertikaian. Untuk itu, kata Nasarudin, kita patut bersyukur menjadi warga negara Indonesia.
"Saat ini, umat Islam Indonesia menjadi idola negara lain," terangnya.
Wakapolda Banten Brigen Pol Tomex Korniawan menyampaikan, radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman persatuan di Indonesia. Terorisme, kata Tomex, mengatasnamakan agama padahal apa yang dilakukannya jauh dari nilai-nilai agama.
"Teroris menyebut apa yang mereka lakukan jihad. Padahal jihad bukan itu. Apa yang dilakukan teroris adalah kejahatan kemanusiaan," katanya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan diskusi bertema pencegahan radikalisme dan terorisme. Menurutnya, kewaspadaan untuk mendeteksi secara dini terorisme dan radikalisme harus dilakukan. Peran tokoh agama, kata dia, sangat dibutuhkan untuk membendung sebaran paham radikal.
"Para tokoh agamalah yang dapat memberi kesejukan sekaligus memberikan pemahaman yang lurus," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, kegiatan diskusi ini untuk membekali para dai mengenai terorisme dan radikalisme. Sebagai mubalig, kata Sabilul, para dai selalu bersentuhan dan menyampaikan ceramah di masyarakat. Sehingga, lanjut Sabilul, pesan anti radikalisme dan terorisme dapat semakin luas disampaikan.
"Para dai pasti mengerti makna jihad. Kita tambah pengetahuan tentang gerakan terorisme dan radikalisme. Dengan demikian, pesan anti terorisme dan radikalisme yang para dai sampaikan bisa lebih komprehensif," tukasnya.
Untuk diketahui, kegiatan diskusi terselenggara atas kerjasama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang, dan Polresta Tangerang. Dalam kegiatan itu turut hadir Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi, para pimpinan pondok pesantren, serta para dai dari unsur Nahdlatul Ulama (NU) dan dari unsur Muhammadiyah.